Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Perkuat Tata Kelola Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Kalsel dan KSP RI Gelar Rapat Koordinasi

02 July 2025 | 20:27 WIB Last Updated 2025-07-02T13:27:05Z

BANJARMASIN, Kalimantanews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Pemasyarakatan bersama Kedeputian I Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Rabu (2/7), sebagai bagian dari upaya mendukung reformasi sistem pemasyarakatan dalam program prioritas nasional.


Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel, Mulyadi, dan dihadiri seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalsel. Sejumlah stakeholder turut ambil bagian, antara lain perwakilan Forkopimda, Kepala BNN Provinsi Kalsel, Dir Tahti Polda Kalsel, Pasintel Korem 101/Antasari, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Dinas Koperasi dan UKM, serta Balai Latihan Kerja.


Dalam pemaparannya, Mulyadi menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi, khususnya soal overkapasitas lembaga pemasyarakatan. Ia menyampaikan bahwa jajarannya terus mendorong optimalisasi program pembinaan, penguatan sistem pengawasan internal, serta pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).


“Seluruh UPT kami dorong untuk membangun kemandirian warga binaan, melalui berbagai kegiatan kewirausahaan seperti pertanian, pelatihan keterampilan, hingga produksi UMKM,” ujar Mulyadi.

 

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi KSP terhadap pelaksanaan kebijakan pemasyarakatan, khususnya menjelang penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang direncanakan berlaku mulai Januari 2026.

Deputi I KSP RI, Muhammad Rullyandi, menekankan pentingnya reformasi tata kelola pemasyarakatan yang berorientasi pada pendekatan pemulihan dan reintegrasi sosial. Menurutnya, paradigma sistem hukum nasional kini bergeser dari model retributif menuju restorative, rehabilitative, dan reintegrative justice.


“Warga binaan bukan sekadar objek hukuman, melainkan subjek hukum yang berhak atas pembinaan secara layak dan bermartabat,” tegas Rullyandi.

 

KSP juga memberikan apresiasi atas inovasi pembinaan yang telah berjalan, mulai dari pelatihan barbershop, pertanian, hingga kerajinan tangan. Menurut Rullyandi, perhatian terhadap suasana hidup di dalam lapas dan pemenuhan hak dasar warga binaan merupakan elemen penting dalam reformasi sistem pemasyarakatan.


“Kami mengapresiasi kinerja Lapas Narkotika Karang Intan, Lapas Banjarmasin, serta dukungan penuh dari Kanwil Ditjenpas Kalsel. Semua ini merupakan praktik baik yang akan kami laporkan langsung kepada Bapak Presiden,” ujarnya.


Rapat juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara Ditjenpas, KSP, TNI, Polri, BNN, dan pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang inklusif dan berkelanjutan.


Sebagai bagian dari kegiatan, Tim KSP melakukan peninjauan langsung ke dalam Lapas Banjarmasin. Mereka meninjau fasilitas layanan kesehatan serta menyaksikan aktivitas pembinaan kemandirian di Sarana Asimilasi dan Edukasi, termasuk panen ikan lele dan penebaran benih.


Sehari sebelumnya, tim KSP juga mengunjungi Lapas Narkotika Karang Intan, sebagai bagian dari proses verifikasi lapangan dalam agenda kunjungan kerja mereka di Kalimantan Selatan.

No comments:

Post a Comment